Hal itu disampaikan oleh anggota tim pengacaranya, Faisal. "Nikita telah menyadari kesalahan yang dilakukannya," tuturnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (18/10/2012).
Faisal menambahkan, kliennya sama sekali tidak mengeluh saat bermalam di hotel prodeo di Polda Metro Jaya. Nikita hanya sempat kesakitan karena maag yang dideritanya kambuh.
"Kondisi semalam dirinya sakit, ada sedikit gangguan di lambung, sakit maag-nya kambuh," ujar anggota tim pengacara yang lain, Herna.
Bintang film 'Nenek Gayung' itu ditahan atas kasus pemukulan terhadap Ovilia Maesandy dan Buferly Sela Sandy. Nikita pun dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan.